Capture
Mahalnya software yang dibuat oleh perusahaan teknologi ditengarai sebagai penyebab penggunaan software ilegal kian marak. Namun, untuk menekan penggunaan software illegal, Kominfo terus mengampanyekan penggunaan software legal melalui open source.
Open source merupakan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain ekonomis, pengembangan dan penggunaan piranti lunak open source (Free/Open Source Software – FOSS) dapat meningkatkan kreatifitas para pengembang software lokal yang dapat berimbas pada tumbuh-kembangnya industri informatika Indonesia.
Di sela-sela acara IOSA (Indonesia Open Source Award) 2012 yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta, (4/7/2012). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia menghabiskan dana sekira USD700 ribu untuk menggunakan satu jenis software.
“Penggunaan software yang berbasis open source sudah kami kampanyekan. Hal ini merupakan salah satu langkah mengkampanyekan penggunaan software legal sekaligus menghemat biaya belanja khususnya di instansi pemerintahan,” jelas Tifatul.
“Kami telah memberikan surat edaran untuk mewajibkan kecamatan mulai menggunakan software yang berbasis open source,” sambungnya.
Sementara itu, untuk mendukung kampanye penggunaan open sorce sekaligus memberikan apresiasi bagi anak bangsa yang mampu menciptakan software berbasis open source, Kemenkominfo mengadakan IOSA (Indonesia Open Source Award).
“IOSA ini merupakan ajang untuk mengapresiasi bagi anak-anak bangsa yang mampu menciptakan software dengan basis open source,” tutur Tifatul.
Dalam acara IOSA, Kemenkominfo mengadakan kompetisi open source dengan tiga kategori yaitu, mahasiswa, pemerintah paerah dan pemerintah pusat. Dalam perhelatan ini, para peserta memamerkan berbagai karya yang dikembangakan menggunakan platform open source.
0 komentar: